
PALANGKA RAYA/TABENGAN.CO.ID – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Kalimantan Tengah resmi dilantik di Aula Jayang Tingang, Lantai I Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (16/7). Pelantikan tersebut dihadiri Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng.
Dalam kesempatan itu, sambutan Gubernur Agustiar Sabran dibacakan oleh Sekda Linae Victoria Aden. Ia menegaskan, pelantikan pengurus APRI menjadi momentum penting bagi organisasi untuk mengemban amanah sebagai mitra strategis pemerintah sekaligus menjadi pelindung bagi para penambang rakyat di Kalimantan Tengah.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremoni organisasi, tetapi menjadi awal dari tanggung jawab besar untuk membawa APRI sebagai mitra strategis pemerintah dan pelindung bagi para penambang rakyat di Bumi Tambun Bungai,” ujar Linae membacakan sambutan Gubernur.
Menurutnya, keberadaan APRI diharapkan mampu menjadi wadah yang tepat dalam menata potensi ekonomi daerah melalui sektor pertambangan rakyat yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.
“Ini langkah penting dalam menata kembali potensi ekonomi daerah, sekaligus memberikan wadah yang tepat bagi para pejuang ekonomi di akar rumput, yaitu para penambang rakyat kita,” katanya.
Meski demikian, Linae mengingatkan masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam sektor pertambangan rakyat. Persoalan legalitas perizinan, keselamatan kerja hingga dampak kerusakan lingkungan menjadi isu yang perlu mendapat perhatian serius.
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap tantangan besar yang dihadapi sektor pertambangan rakyat. Legalitas, keselamatan kerja, hingga dampak lingkungan harus menjadi perhatian bersama agar tidak merugikan generasi mendatang,” tegasnya.
Ia berharap APRI dapat menjadi jembatan komunikasi yang kuat antara pemerintah dengan masyarakat penambang. Organisasi tersebut juga diharapkan aktif memberikan edukasi kepada para penambang terkait regulasi yang berlaku serta mendorong proses legalisasi aktivitas pertambangan rakyat.
“Bantu masyarakat penambang kita untuk memahami regulasi. Dorong proses transformasi dari tambang ilegal menjadi tambang rakyat yang legal dan berizin melalui mekanisme Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPW APRI Kalimantan Tengah yang baru dilantik, Jaya Samaya Monong, menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperjuangkan kepentingan para penambang rakyat.
“Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperjuangkan hak-hak penambang rakyat. Kami ingin aktivitas pertambangan rakyat di Kalimantan Tengah dikelola dengan baik, benar, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Jaya.
Ia optimis keberadaan APRI akan menjadi wadah yang mampu mengakomodasi aspirasi para penambang rakyat sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pertambangan yang legal, aman, produktif, dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.
