APRI Papua Barat bersama Pemilik Ulayat dan Penambang Dorong Regulasi Transisi Pertambangan

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Papua Barat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama tokoh adat dan masyarakat pemilik hak ulayat pertambangan di Distrik Masni dan Sidei, Kabupaten Manokwari, Sabtu (24/1/2026).

Sekretaris DPW APRI Papua BaratDonald Edison Baransano, mengatakan RDP dihadiri para penambang, pemilik ulayat, Ketua Umum DPW APRI Papua Barat Firmansyah S Rimosan, serta Inspektur Pertambangan Papua Barat.

Dalam RDP tersebut, sejumlah poin penting disepakati:

  • Legalitas Penambangan: Penambang yang selama ini beraktivitas ilegal berkomitmen beralih menjadi penambang legal di bawah APRI.
  • Advokasi Status Kawasan: APRI bersama masyarakat pemilik ulayat akan mendorong perubahan status kawasan konservasi menjadi APL (Area Penggunaan Lain) melalui advokasi ke KLHK.
  • Tolak Investor Asing: Masyarakat pemilik menolak investor asing. Mereka menegaskan pengelolaan tambang harus dilakukan oleh orang asli Papua (OAP).
  • Dukung Kebijakan Gubernur: APRI mendukung kebijakan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan untuk menambah Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan mempercepat izin penambangan rakyat (IPR).

Edison mengatakan bahwa DPW APRI Papua Barat juga melibatkan peneliti independen, Siangge Rumadas dan Juno Rumaseb, untuk melakukan kajian geologi. 

Kajian ini akan menjadi dasar advokasi ke KLHK terkait status kawasan Pegunungan Arfak, Pegunungan Tambrauw, dan Pegunungan Wondiboi.

“Kajian geologi ini untuk memastikan potensi tambang di Papua Barat yang selama ini tidak dipublikasikan,” kata Edison Baransano.

Selanjutnya, APRI bersama masyarakat pemilik ulayat dan penambang sepakat menghentikan aktivitas penambangan hingga adanya pertemuan dengan DPRK Manokwari.

Pada Senin (26/1/2026), APRI akan menyurati DPRK Manokwari untuk menggelar RDP lanjutan.

Pertemuan itu diharapkan menghasilkan regulasi transisi agar penambang dapat menjadi wajib pajak dan berkontribusi pada PAD Manokwari.

“Mereka bersedia membayar pajak, tapi dibutuhkan regulasi yang jelas,” tegas Edison.

Edison juga menyoroti maraknya tambang ilegal di Papua Barat.

Ia meminta pihak-pihak yang selama ini mengkritik agar turut memberi solusi.

“Jangan hanya kritik, mari bersama-sama bantu pemerintah,” ujarnya.

sumber: https://papuabarat.tribunnews.com/papua-barat/60400/apri-papua-barat-bersama-pemilik-ulayat-dan-penambang-dorong-regulasi-transisi-pertambangan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *