DPC APRI Nabire Perkuat Kelembagaan dan Konsep Pertambangan Bertanggung Jawab

Nabire, Papua Tengah || Nabireterkini.com — Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (DPC APRI) Kabupaten Nabire mendatangi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Nabire, Senin (28/9/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari proses pendaftaran dan penguatan keberadaan organisasi APRI di Kabupaten Nabire, khususnya dalam membangun koordinasi kelembagaan dengan pemerintah daerah.

Rombongan APRI Nabire dipimpin Ketua DPC APRI Nabire, Welly Ronsumber. Ia didampingi perwakilan Dewan Pengurus Pusat (DPP) APRI Bidang Pengembangan SDM sekaligus Pembina/Penasihat DPC APRI Nabire, Yudhi Wirawan, ST., bersama jajaran pengurus.

Dalam pertemuan tersebut, APRI memperkenalkan konsep Responsible Mining Community (RMC) sebagai wadah bagi penambang rakyat untuk mengembangkan kegiatan pertambangan yang bertanggung jawab.

Konsep tersebut mendorong penambang rakyat membangun kelompok, terutama melalui koperasi, serta mengurus legalitas kegiatan pertambangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Legalitas yang menjadi perhatian antara lain Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), Izin Pertambangan Rakyat (IPR), IUP Kecil, hingga Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), sesuai jenis kegiatan dan ketentuan perizinan.

Selain aspek legalitas, APRI mendorong penerapan keselamatan kerja dan praktik pertambangan yang baik.

Organisasi juga memasukkan aspek perlindungan lingkungan dalam pengelolaan kegiatan pertambangan.

Melalui konsep RMC, APRI turut mendorong pengelolaan sisa hasil pengolahan tambang dan area bekas tambang.

Organisasi juga mengarahkan penambang untuk mengembangkan nilai tambah atau hilirisasi serta usaha alternatif bagi masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

Selanjutnya, APRI menempatkan peningkatan kapasitas perempuan, pengembangan akses pasar formal, pembukaan lapangan kerja,

serta peningkatan pendapatan masyarakat sebagai bagian dari agenda penguatan pertambangan rakyat.

APRI menjelaskan bahwa RMC dapat menjadi wadah untuk mengorganisir penambang rakyat sekaligus memperkuat komunikasi dan penyampaian aspirasi kepada pemerintah.

Setelah kelompok RMC terbentuk, pengurus dan anggotanya dapat mengikuti pembinaan melalui struktur DPC APRI sesuai mekanisme organisasi.

Perkuat Organisasi di Tingkat Daerah

Pengurus APRI Nabire menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan di daerah penting untuk membangun komunikasi antara penambang rakyat dan pemerintah.

Dengan organisasi yang lebih terstruktur, APRI berharap penambang rakyat dapat memahami aspek legalitas, keselamatan kerja, pengelolaan lingkungan, serta tata kelola kegiatan pertambangan.

Berdasarkan dokumen organisasi yang disampaikan, APRI memiliki Akta Notaris Nomor 778 tanggal 20 November 2023 dan SK Kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-0001714.AH.91.08 Tahun 2023.

Melalui pendaftaran dan penguatan kelembagaan tersebut, DPC APRI Nabire berharap keberadaan penambang rakyat di wilayah Nabire dapat semakin terorganisir serta memiliki ruang komunikasi yang lebih jelas dengan pemerintah.

APRI juga mendorong agar kegiatan pertambangan rakyat berjalan dengan memperhatikan ketentuan hukum, keselamatan pekerja, kelestarian lingkungan, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Organisasi membawa semangat:

“Tambang Rakyat Liar, Oknum Sejahtera: Tambang Rakyat Legal, Rakyat Sejahtera!”

Penulis : Arief Aw

sumber: https://nabireterkini.com/2026/09/28/dpc-apri-nabire-perkuat-kelembagaan-dan-konsep-pertambangan-bertanggung-jawab/