ESDM Perbolehkan Penambangan Maksimal 25% Sambil Menunggu Persetujuan RKAB 2026

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian ESDM menegaskan perusahaan tetap dapat menjalankan penambangan paling banyak 25% dari rencana produksi 2026 yang tertuang dalam RKAB tiga tahunan, meskipun penyesuaian RKAB 2026 belum disetujui. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 2.E tentang…
